CARA MENDAPATKAN PIP UNTUK SISWA MTs
Untuk mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SMP atau MTs, berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti:
1. Memastikan Kelayakan
Siswa yang bisa mendapatkan PIP biasanya memenuhi kriteria berikut:
- Siswa berasal dari keluarga pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Terdaftar sebagai penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) sebelumnya.
- Berasal dari keluarga yang terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), yaitu keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu.
- Siswa yatim, piatu, atau yatim piatu.
- Berasal dari keluarga rentan miskin, korban bencana, atau siswa dengan kebutuhan khusus.
2. Pengajuan KIP
Jika siswa belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), langkah pertama adalah mendaftarkan diri untuk mendapatkan KIP. Pengajuan dapat dilakukan melalui sekolah atau langsung ke Dinas Sosial setempat dengan melampirkan data seperti:
- Kartu Keluarga (KK).
- KTP orang tua/wali.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (jika diminta).
3. Pendaftaran oleh Sekolah
- Sekolah biasanya membantu proses pendaftaran siswa yang memenuhi syarat ke dalam sistem aplikasi yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Agama untuk siswa MTs.
- Sekolah akan memastikan bahwa siswa terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) atau EMIS (Education Management Information System) untuk Madrasah.
4. Pemantauan dan Verifikasi
- Setelah pengajuan, pihak sekolah atau dinas terkait akan memverifikasi data siswa.
- Jika disetujui, dana PIP akan langsung ditransfer ke rekening siswa atau orang tua yang bersangkutan.
5. Pencairan Dana
- Dana PIP dapat diambil di bank yang telah ditentukan, seperti Bank BNI, Bank BRI, atau Bank Mandiri, dengan membawa dokumen seperti KIP dan identitas diri.
Proses ini melibatkan kerjasama antara sekolah, orang tua, dan dinas terkait. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dari sekolah atau dinas sosial setempat