Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2024 Periode 2
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah, Kementerian Agama Republik Indonesia akan melaksanakan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKG-TK) pada tahun 2024, khususnya pada periode kedua. Asesmen ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kompetensi para pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan madrasah, sehingga dapat mendukung tercapainya tujuan pendidikan yang lebih baik.
Tujuan Asesmen Kompetensi
Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah memiliki beberapa tujuan penting, antara lain:
- Meningkatkan Kualitas Pendidik: Menilai kemampuan dan kompetensi guru serta tenaga kependidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
- Identifikasi Kebutuhan Pelatihan: Mengidentifikasi area yang membutuhkan pengembangan dan pelatihan lebih lanjut.
- Peningkatan Profesionalisme: Mendorong guru dan tenaga kependidikan untuk terus berupaya meningkatkan profesionalisme mereka.
Jadwal Pelaksanaan
Pelaksanaan asesmen kompetensi pada periode kedua tahun 2024 direncanakan sebagai berikut:
- Pendaftaran Pelaksanaan AKGTK Madrasah 11 - 21 Oktober 2024 Seluruh Guru dan Tendik
- Persiapan (29 Oktober 2024)
- Pelaksanaan ( 30 - 31 Oktober 2024 )
DAFTAR PELAJARAN AKGTK MADRASAH PERIODE 2 TAHUN 2024
- RA untuk Guru Kelas RA
- MI untuk Guru Kelas MI, Bhs. Indonesia, Akidah Akhlak. Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Fikih, PJOK, Prakrya, Quran Hadis, SKI.
- MTs untuk Guru Bahasa Indonesia, Bahasa Ingris, Matematika, IPA, BK, Akidah Akhlak, Bahasa Arab, Fikih, Informatika, IPS, PJOK, PKn, Prakrya, Quran Hadis, SKI.
- MA untuk semua Pelajaran
- Kepala Madrasah secara keseluruhan
- Pengawas secara keseluruhan
Dampak dan Harapan
Diharapkan, pelaksanaan AKG-TK ini dapat memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di madrasah. Beberapa harapan yang diinginkan antara lain:
- Peningkatan Kualitas Pembelajaran: Dengan kompetensi yang lebih baik, guru diharapkan dapat memberikan pengajaran yang lebih efektif.
- Peningkatan Motivasi: Program ini dapat mendorong guru dan tenaga kependidikan untuk terus belajar dan mengembangkan diri.
- Peningkatan Akuntabilitas: Menyediakan data yang akurat mengenai kompetensi guru dan tenaga kependidikan untuk perencanaan program pelatihan yang lebih tepat sasaran.
Berikut Edaran Jadwal Dan pelaksanaan berdasarkan surat dari Kementerian Agama
No:B-394/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/9/2024 bisa di download di bawah ini
edaran AKGTK periode 2 tahun 2024